JEMPOL TASIK (Jemput Pajak Online Samsat Kota Tasikmalaya) merupakan program inovasi layanan yang digagas oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya (Samsat Kota Tasikmalaya) dalam rangka memberikan opsi kemudahan untuk #BarayaKotaTasik dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Seluruh #BarayaKotaTasik #WargiJabar yang memiliki kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jabar dan ingin membayar pajak kendaraan tahunannya bisa menggunakan layanan ini
#BarayaKotaTasik hanya perlu persiapkan Dokumen berupa KTP Asli, STNK/SKKP Asli untuk dipakai dalam verifikasi berkas oleh CS JEMPOL TASIK.
Layanan JEMPOL TASIK 100% gratis.
- Untuk Layanan One-Day-Service : 1 Hari Sesuai jam Kerja*
- Untuk Hari Sabtu : Sesuai dengan jam kerja*
Kurir JEMPOL TASIK tersebar di seluruh Titik Pelayanan SAMSAT Kota Tasikmalaya yang berada di Wilayah Kota Tasikmalaya. JEMPOL TASIK merupakan Inovasi Layanan dari SAMSAT Kota Tasikmalaya, sehingga Kantor Pusatnya berada di Kantor Induk Samsat Kota Tasikmalaya Jl. Ir. H. Juanda, Sukamulya, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat 46151
Tentu Aman, #BarayaKotaTasik juga berhak untuk melihat kartu identitas Kurir JEMPOL TASIK sebelum menyerahkan dokumen kepadanya.
Jika #BarayaKotaTasik mengalami kendala atau pertanyaan lainnya seputar layanan JEMPOL TASIK ini, silakan untuk menghubungi Instagram @samsat_kota_tasikmalaya